
UU P2SK: Angin Segar bagi Pertumbuhan BPR
UU Penguatan Sektor Keuangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah membawa angin segar bagi industri perbankan di Indonesia, khususnya bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). UU ini menghadirkan berbagai perubahan signifikan yang bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan



