BPR Gunung Kinibalu yang berdiri pada tahun 1971 adalah salah satu lembaga keuangan yang berpusat di kota Semarang. BPR Gunung Kinibalu menyediakan beragam jasa dan layanan perbankan, dengan produk utama yaitu Kredit, Tabungan Dan Deposito Berjangka.
Memberikan layanan perbankan yang berkualitas serta bernilai tambah kepada nasabah merupakan prioritas utama BPR Gunung Kinibalu. Komitmen ini telah menginspirasi lahirnya beragam produk yang tepat guna dan inovatif untuk masyarakat sekitar. Didukung dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, BPR Gunung Kinibalu melangkah semakin pasti dalam mewujudkan visinya sebagai “Menjadi BPR yang dapat dipercaya dan dibutuhkan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan nasabah”.
VISI
Menjadi BPR yang dapat dipercaya dan dibutuhkan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan nasabah
MISI
Memberikan pelayanan melalui peningkatan Integritas dan Kompetensi yang tinggi guna memperoleh Kinerja yang Optimal
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Eri Sutandinata
Komisaris Independen : Agus Hadiriyanto
DEWAN DIREKSI
Direktur Utama yang membawahi Fungsi Kepatuhan : Eka Andika Latif
Direktur Bisnis : Slamet Yatin
B. Tempat Kedudukan
BPR GUNUNG KINIBALU berkedudukan di Jalan Imam Bonjol No.202, Kota Semarang.
C. Perijinan Usaha
Dalam melaksanakan operasi usahanya, PT. BPR GUNUNG KINIBALUmemiliki perijinan sebagai berikut:
Surat Ijin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.C2-8-642.HT.01.04 TH.97 tanggal 28 Agustus 1997.
Ijin Usaha Menteri Keuangan RI No.4331/MK/IV/8/1971 tanggal 8 Agustus 1971
D. Ruang Lingkup Usaha
Kegiatan pokok Operasional PT. BPR Gunung Kinibalu antara lain :
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito Berjangka.
Menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan menengah serta masyarakat pedesaan.
Melakukan kerjasama antar Bank Perkreditan Rakyat, maupun dengan lembaga keuangan lainnya.